BAB VII
ADMINISTRASI
MASA KHULAFAUR RASYIDIN
Dalam sejarah peradaban Islam, perjuangan para sahabat
pengganti Rasulullah SAW, tidak semudah apa yang dibayangkan, namun berbagai
kemajuan baik dalam perluasan wilayah, maupun penyebaran agama meski berat
tetap berjalan.
A. Administrasi Masa Abu Bakar
Prioritas utama Abu bakar adalah melanjutkan niat
Rasulullah SAW, untuk mengirimkan ekspedisi ke wilayah Syiria, keputusan ini
diambil oleh Abu Bakar pada saat negara dilanda disintegrasi karena
pemberontakan kaum musyrikin dan kaum Yahudi.
Masa pemerintahan Abu bakar yang pendek di sibukkan oleh
gangguan dari orang-orang murtad dan orang-orang munafik, dalam hal ini W. Muir
menyatakan: Abu Bakar telah berjuang sepenuh jiwa untuk tegaknya Islam dan
menyelamatkan Islam dari kehancuran. Keberhasilannya dalam menumpas kelompok
penentang dan kelompok pembangkang menimbulkan solidaritas Islam dan juga
membuka gerbang kejayaan Islam di masa-masa yang akan datang.
Selanjutnya menurut
Becker, masyarakat yang terlibat dalam gerakan anti Islam sebenarnya belum
pernah memeluk Islam, karena peperangan tersebut tidak bertentangan dengan
masalah riddah. (keluar dari agama Islam).
Sebagai khalifah yang
pertama maka Abu Bakar menggaris bawahi bahwa jabatan khalifah merupakan
masalah yang sangat rawan dan krusial, keberhasilan kepemimpinan Abu Bakar
dalam meredam gejolak dalam negeri, Abu bakar juga melanjutkan administrasi
negara dengan proyek selain kegiatan administrasi reguler, Abu Bakar lah orang
yang pertama mengumpulkan tulisan-tulisan Al Qur-an.
Perilaku politik lain
yang dijalankan Abu Bakar adalah melakukan ekspansi wilayah administratifnya.
Ada dua ekspansi yang dilakukan pemerintahan Abu Bakar, yaitu: (1). Ekspansi ke
wilayah Persia di bawah pimpinan Khalid ibn Walid. Dalam ekspansi ini (tahun
634 M), pasukan Islam dapat menguasai dan menaklukkan Hirah, sebuah kerajaan
Arab yang loyal kepada Kisra di Persia. Daerah ini merupakan daerah penyebaran
bangsa Arab dari selatan, narnun mereka dijadikan benteng terakhir oleh Persia
guna membendung laju tentara Romawi. Daerah protektorat Persia ini sangat
startegis dan dapat dijadikan pintu masuk penyebaran Islam ke wilayah di
belahan timur dan utara. (2). Ekspansi ke Romawi di bawah empat panglima
perang, yaitu Ubaidah, Amr ibn Ash, Yazid ibn Sufyan, dan Syurahbil. Ekspansi
ke wilayah Romawi yakni kerajaan Ghassaniyah, yang merupakan daerah protektorat
Romawi dan menjadi benteng pertahanan dari serbuan Persia. Ini sudah pernah
dilakukan sebelumnya yang dipimpin oleh Usamah dengan tujuan memberi pelajaran
kepada wilayah tersebut karena kekalahan yang telah diderita umat Islam dalam perang
Mut'ah, selain keinginan Usamah membalas pembunuhan ayahnya Zaid. Ekspansi yang
dilakukan pasukan Islam dengan empat panglima perangnya dan dikuatkan lagi
dengan kehadiran Khalid ibn Walid untuk menguasai wilayah tersebut, karena
kemenangan atasnya akan sangat besar artinya bagi penguasaan daerah-daerah lain
di barat dan utara. Wilayah tersebut merupakan garis terdepan berbatasan dengan
kerajaan Romawi. Akhirnya pasukan Islam di bawah panglima Khalid ibn Walid
dapat mengalahkan pasukan Romcwi dalam peperangan Ajnadain pada tahun 634 M.
Menurut Mahmudunnasir, ekspansi pasukan Islam ke wilayah tersebut (Suriah)
karena wilayah tersebut dipandang sebagai bagian dari semenanjung Arab, didiami
bangsa Arab yang menggunakan bahasa Arab pula. Dengan demikian dari sudut
keamanan umat Islam (Arab) ataupun dari sudut pertalian rasional antara kaum
muslim dan orang Suriah sangatlah penting.
Ketika pasukan Islam
sedang menghadapi peperangan di front Sirian Damascus, Baalbek, Homs, Hama,
Yerussalem, Mesir, Mesopotamia, Abu Bakar meninggal dunia, Senin 23 Agustus 634
M setelah menderita sakit selama beberapa hari. Dalam menjalankan politik
pemerintahannya selama 2 tahun, 3 bulan dan 11 hari, Abu Bakar mengedepankan
aspek musyawarah untuk menyelesaikan berbagai persoalan, sehingga secara
internal kondisi pemerintahannya stabil. Pemerintahan Abu Bakar dikenal juga
dengan pemerintahan yang sentralistik sebagaimana nabi telah jalankan dalam
pemerintahan sebelumnya, yaitu menggabungkan antara otoritas legislatif,
eksekutif dan yudikatif yang terpusat pada dirinya. Hal ini tidak mengurangi
bobot demokrasi, karena meskipun tersentral pada pundaknya,
masyarakat merasa senang dan kagum atas perilaku politik dan keandalan sistim
administrasi yang dijalankannya.
B. Administrasi Masa Umar Bin Khottob
Umar adalah seorang
pegulat dan orator yang ulung, sebelum masuk Islam umar sudah mengenal baca
tulis, Umar masuk Islam pada tahun keenam masa kenabian, karena logika yang
diutamakan oleh Umar maka ketika perjanjian Hudaibiyah di tanda tangani Umarlah
orang pertama yang melakukan protes terhadap perjanjian tersebut, namun setelah
mendapat penjelasan dari Nabi Muhammad SAW, maka umar langsung sadar dan
kejadian tersebut membuat umar lebih dekat dengan Rasulullah SAW, untuk menimba
ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang politik dan kenegaraan.
Dalam pemilihan Abu
Bakar sebagai kholifah, Umarlah orang pertama yang membaiat Abu Bakar, ketika
Umar menjabat sebagai Khalifah, maka Umar menyadari bahwa hanya Dorongan Moral
yang mampu membangkitkan umat Islam dalam berbagai aspek khususnya dalam
melakukan ekspansi, selain dorongan moral tersebut umar dengan bermodalkan
orasi-orasi yang merupakan keahliannya sebelum memasuki Islam, maka semangat
patriotisme ditancapkan sedalam-dalamnya, dengan tehnik kepemimpinan militer
yang di pelajari dari Nabi Muhammad SAW, dalam melakukan invasi demi invasi
pasukan Islam baik yang invanteri maupun pasukan kavaleri unta tidak mengalami
kesulitan.
Keberhasilan umar dalam
melakukan invasi ke Persia dan Romawi, selain semangat yang dihembuskan Umar
diatas, juga karena Dekadensi moral bangsa Persia dan Romawi membuat umat Islam
tidak mengalami halangan yang berarti dalam menaklukkan kedua negara adi daya
tersebut.
Umar Bin Khattab selain
keberhasilannya dalam melakukan perluasan wilayah, Umar juga berhasil merevisi
dan kemudian memperkenalkan sistem pemerintahan yang dirintis oleh Nabi
Muhammad SAW, Umar berhasil membentuk sistim konstitusi negara dengan
berdasarkan semangat demokrasi. Puncak prinsip demokrasi yang dibangun oleh Abu
Bakar adalah pembentukan dua badan permusyawaratan, yaitu majelis Syura dan
majelis penasihat.
Dalam rangka menjaga
integritas nasional bangsa Arab, Umar berhasil menjadikan semenanjung Arabia
menjadi negeri Islam, dalam menerapkan impiannya tersebut Umar senantiasa
memberikan dua alternatif kepada Musuhnya yaitu tetap tinggal dengan tidak
mencampuri segala urusan pemerintahan Islam, atau pindah ke negeri lain dengan
uang ganti rugi, kepada musuh yang menginginkan pindah ke negeri lain Umar sebagai
pmegang kekuatan tertinggi menyediakan segala fasilitas kepindahannya.
Kebijakan Umar yang lain
adalah, demi menjaga kestabilan militer pasukan Islam, Umar melarang para
tentara menguasai tanah pertanian karena dihawatirkan jiwa berjuang mereka
beralih menjadi jiwa bercocok tanam, serta Umar melarang pasukannya tinggal di
perkampungan sipil melainkan tinggal di komplek militer yang disediakan oleh
negara.
Dalam hal administrasi
seperti yang telah di rintis oleh Nabi Muhammad SAW, Umar membagi propinsi ke
dalam berbuat distrik yang dikepalai oleh Amil.
Langkah-langkah dalam
memajukan teknologi pertanian, Umar membangun sarana irigasi, Umar
memberlakukan sistim tunjangan (pensiun) hari tua bagi para veteran perang dan
pegawai sipil negara, serta bagi masyarakat yang cacat dan lemah fisik di beri
tunjangan kesejahteraan yang diambilkan dari Baitul Maal.
Al Diwan adalah sebuah
dewan keuangan negara yang dibentuk oleh Umar Bin Khottob, pembentukan Al Diwan
ini tidak hanya di pemerintah pusat saja, melainkan juga di propinsi dan di
setiap distrik yang ada. Al Diwan Bertanggung jawab dalam melakukan sirkulasi
Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Dengan sumber pendapatan negara seperti:
Zakat, Jizyah, Kharaj, Ghanimah dan fay’, yang masing-masing melakukan manajemen
tersendiri secara rapi.
Selain itu Umar juga
menetapkan sejumlah pendapatan dari pajak-pajak yang belum di terapkan pada
zaman Nabi Muhammad SAW, dan Abu Bakar. Seperti Al usyr (1/10) yang dipungut
dari pajak perkebunan yang luas, pajak perniagaan, sakat kuda, dan lain lain.
Selain dibelanjakan
untuk kepentingan umum serta operasional pemerintahan, sisa keuangan di
distribusikan kepada Keluarga Nabi Muhammad SAW, dan setiap kaum muslimin baik
laki-laki maupun perempuan sebagai santunan, penyampaian santunan di catat oleh
pejabat Al Diwan dengan kriteria-kriteria:
Para janda dan Keluarga
Nabi Muhammad SAW, mendapat 10.000 dirham.
Veteran Badr sebesar
5.000 dirham.
Veteran Uhud sebesar
4.000 dirham
Dan 3.000 dirham untuk
yang memeluk Islam sebelum Fatkhu Mekkah.
Dana pensiun diatas
diberikan setahun sekali. Adapun pasukan militer Islam di beri tunjangan per
bulan sebesar 500 untuk pasukan invanteri dan 600 dirham untuk pasukan
kavaleri.
C. Administrasi Masa Usman Bin Affan
Usman Bin Affan masuk
Islam ketika berusia 34 tahun, usman dikenal sebagai sosok yang sangat
dermawan, Usman adalah seorang backing finansial proyek irigasi yang di
sarankan oleh Rasulullah SAW, dengan menelan dana sebesar 20.000 dirham untuk
kepentingan masyarakat Madinah, dalam rangka pembebasan tanah milik dua
bersaudara sahl dan suhail untuk masjid nabawi, dana sepenuhnya dari Usman.
Pada perang Tabuk yang
sangat membutuhkan pendanaan yang besar, sedangkan kondisi masyarakat saat itu
sudah mulai terbentuk, maka Usman menyumbangkan 10.000 dinar dan seribu unta,
karena posisinya sebagai pengatur roda keuangan negara hampir setiap perang
besar usman tidak diikutkan oleh Rasulullah SAW, ketika masa Kholifah Abu Bakar
dan Umar Bin Khottob, Usman adalah ketua tim penasehat ekonomi khalifah.
Usman Bin Affan adalah
keturunan bani Umayyah yang jika ditelusuri nenek moyangnya adalah seorang ekonom yang handal, maka dalam menjalankan roda pemerintahan
dimata Usman adalah pengutamaan perekonomian negara, hal ini terbukti dengan
setiap mengangkat seorang gubernur, selain persyaratan yang di bebankan oleh
Nabi Muhammad SAW, Abu bakar dan Umar Bin Khottob, persyaratan menjadi gubernur
di masa Usman menjadi lebih sulit, karena mereka juga harus seorang ekonom.
Karena kebanyakan ekonom
saat itu secara kebetulan kerabat dekat Usman, maka kebijakan usman tersebut
merupakan pemicu protes bahwa Usman Melakukan Nepotisme, kemudian protes yang
kedua adalah usman di tuduh sebagai penguasa yang boros dengan membagi-bagikan
kekayaan dan kekuasaan negara kepada sejumlah kerabatnya, padahal ketika
menjabat sebagai khalifah, usman terkenal dengan Al Ghany (Milyuner).
Tuduhan yang paling
besar adalah ketika Usman mendengar kerancuan bacaan Al Qur-an, maka ia
bertekad untuk mengumpulkan segala tulisan Al Qur-an dan membuat salinan,
sedangkan segala tulisan yang ada sebelumnya yang menjadikan perpecahan
diantara kaum muslimin dibakar, pembakaran Al Qur-an yang tidak otentik
tersebut menimbulkan ketidak puasan terhadap kebijakan Usman.
Tatkala segala tuduhan
dan fitnah menyebar ke seluruh propinsi, maka Usman menyampaikan pengumuman
bahwa pada musim haji agar masyarakat datang ke Madinah untuk menyampaikan
keluhan-keluhan, ketika masyarakat seluruh propinsi beserta para pejabat negara
berkumpul, tidak satu pun diantara mereka yang mengutarakan keluhannya.
Kepemimpinan Usman yang
memfokuskan aspek ekonomi ternyata tidak berhasil dan bahkan fokus atau
prioritas tersebut justru menjadi kelemahan Usman dan merupakan kegagalannya
dalam menjalankan roda pemerintahan. Figur yang dermawan dan lemah lembut,
menjadikan Usman tidak mampu mengatasi disintegrasi bangsa yang melanda saat
itu.
Meskipun pengembangan
wilayah dicapai dengan gemilang, Usman bin Affan tidak merubah pranata yang
telah digariskan oleh Umar Bin Khottob, seluruh departemen yang dibentuk oleh
Umar Bin Khottob senantiasa di pertahankan dan di tingkatkan kinerjanya oleh
Usman bin Affan.
Masa kepemimpinan Usman
bin Affan banyak membangun sarana fisik, seperti pelebaran Masjid Nabawi,
pembangunan Jalan dan jembatan, serta berbagai perkantoran pemerintah.
Keberhasilan Usman bin Affan yang dapat dilihat sampai sekarang adalah meskipun
di tengah-tengah protes dan ketidak percayaan yang mengakibatkan disiintegrasi
bangsa, Usman bin Affan berhasil membukukan Al Qur-an dan mempatenkan seperti
adanya pada zaman Rasulullah SAW, dan juga dapat kita jumpai pada zaman kita
yang sekarang ini.
D.
Administrasi
Masa Ali Bin Abi Tholib
Sepanjang sejarahnya,
Ali lebih berkonsentrasi pada perjuangan menegakkan Islam, keagamaan dan
keilmuan tanpa berorientasi sedikit pun pada aspek duniawi. Masa
pemerintahannya berlangsung selama 5 tahun, dari 36 - 41 H (656-661 M),
diwarnai oleh timbulnya banyak kekacauan daii pernberontakan-pemberontakan.
Pengangkatannya sebagai khalifah tidak dilaksanakan sebagaimana yang pernah
dialami oleh khalifah-khalifah sebelumnya seperti dengan musyawarah, penunjukan
dan pembentukan dewan formatur. Hal ini disebabkan Usman tidak sempat menunjuk
pengganti atau membentuk dewan formatur untuk memilih khalifah, karena terbunuh.
Ali diangkat melalui proses pembai'atan langsung yang dilakukan oleh masyarakat
Islam di Madinah, secara terbuka di masjid termasuk dihadiri oleh kaum
Muhajirin dan Anshar"'.
Pasca pembunuhan Usman,
kota Madinah dalam kondisi yang sepi dan kosong karena banyak ditinggal oleh
para sahabat ke wilayah yang baru ditaklukkan. Kondisi ini diperparah oleh
tidak amannya kota, sehingga keamanan dikendalikan oleh Ghafiqy ibn Harb selama
5 hari. Hanya sedikit para sahabat yang masih tinggal di kota Madinah dan tidak
semuanya mendukung Ali, seperti Sa'ad ibn Abi Waqqash dan Abdullah ibn Umar.
Hanya Talhah ibn Ubaidillah dan Zubair ibn Awwam yang setia mendukung Ali dari
kalangan sahabat dekat nabi. Ali pada saat keadaan genting tersebut menanyakan
keberadaan para sahabat, karena merekalah yang berhak menentukan siapa yang
bakal menjadi khalifah, disebabkan Keseniorannya dan mengikuti Perang Badar.
Maka muncullah Talhah, Zubair dan Sa'ad membai'at Ali, kemudian diikuti oleh
Muhajirin dan Anshar dan yang paling awal membai'at Ali adalah Talhah.
Perilaku politik yang dijalankan oleh Khalifah
Ali tidak bisa lepas dari suasana saat itu akibat dari kebijaksanaan Usman dan
tantangan dari oposisi atas kekhilafannya. Mengenai soal kebijaksanaan Usman,
khalifah mencoba menyelesaikannya dengan menarik semua tanah dan hibah yang
telah dibagikan kepada kerabat Usman, kembali ke pemilikan negara. Mengenai
soal gubernur yang diangkat oleh Usman dan tidak disenangi rakyat, segera diganti. Usman ibn Hanif diangkat
menggantikan Ibnu Amir menjadi penguasa Basrah, Qais diangkat menggantikan
Abdullah sebagai gubernur di Mesir, Mu'awiyah yang menjabat gubernur di Suriah
diminta meletakkan jabatannya, namun ditolaknya dan bahkan tidak mengakui
kekhalifahan Ali. Pada masa ini nyaris tidak ada kegiatan administrasi yang
signifikan.
No comments:
Post a Comment