Sunday, 4 March 2018

Implementasi Pembelajaran Kontekstual berpendekatan Learning Community

Implementasi Pembelajaran Kontekstual berpendekatan Learning Community pada Bidang Studi Fiqh dalam Meningkatkan Motivasi dan Prestasi Belajar Siswa MI Mambaul Hidayah Mengelo Sooko Mojokerto 

Mas’adah 

aProgram Studi Pendidikan Agama Islam Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Raden Wijaya Mojokerto 
*Koresponden penulis: masadah_02@jurnal.stitradenwijaya.ac.id 


Abstract 

Education is a conscious and systematic effort not only to humanize human beings but also for human beings to realize their position as khalifatullah fil ardhi, which in turn will increasingly increase itself to be a pious, faithful, knowledgeable and virtuous man. In general the problems formulated in this research is whether Implementation of Contextual Learning with Learning Community approach can improve student's motivation and achievement in FIQH study field? How Implementation of Contextual Learning has a Learning Community approach that can improve students' motivation and achievement in FIQH? Field. This research was conducted in Mojokerto Regency, precisely at MI Mambaul Hidayah Mengelo Sooko Mojokerto. This research is a classroom action research with collaborative type. This research phase follows a model developed by Kemmis and Taggart, which is a spiral cycle that includes planning activities, action execution, observation, and reflection. The data collection techniques used are: (1) observation; (2) measurement of learning result test; and (3) documentation. Data obtained from the action are then analyzed. Qualitative data consisting of observation and documentation are analyzed qualitatively, while data collected in the form of numbers or quantitative data, simply by using descriptive analysis and visual presentation. Based on the results of research that has been implemented can be concluded that the Implementation of Contextual Learning with Learning Community approach can improve student's motivation and achievement in the field of FIQH study. From the data in the field shows that there is an increase in student learning motivation that the initial average value of pre-test of 20 increased to 24 or about 20% in cycle I, in cycle II more increased to 31 or about 55%, and in cycle III the more increased to 45 or about 125%. Level of increase between cycle I with cycle II about 29%, between cycle II with cycle III about 45%, between cycle III with cycle I about 87%. With the increase of students' learning motivation, their learning achievement also increased, whereas the average value of pre test of 6.60 increased to 6.84 or about 4% in cycle I, in cycle II more increased again to 7.75 or about 17 %, and in cycle III it increases to 8.80 or about 35%. The level of improvement between cycle I with cycle II is about 13%, between cycle II with cycle III about 15%, between cycle III with cycle I about 30%.

Keywords: Contextual Learning, Learning Community, FIQH, Motivation, Achievement.

A. Latar Belakang

Ketika seseorang mempertanyakan apakah manusia itu perlu dididik? Maka pertanyaan itu telah mengandung pertanyaan filosofis dan jawabannya pun mesti bersifat filosofis pula. Selain itu, banyak lagi hal-hal yang bersifat pertanyaan filosofi dalam pendidikan. Intinya ialah setiap permasalahan pendidikan yang bersifat filosofi merupakan bagian pembahasan filsafat pendidikan (Daulay, 2016), dari aspek sosiologi merupakan ilmu atau cara mengendalikan proses pendidikan dengan mengembangkan kepribadian individu supaya lebih baik. (Ruminiati, 2014), dan term pendidikan berdasarkan pendapat Ki Hajar Dewantara adalah merupakan tuntunan hidup dalam tumbuhnya anak-anak (Tim Dosen, 2016).
Sebagaimana kita ketahui definisi pendidikan adalah usaha sadar dan sistematis yang dilakukan tidak hanya untuk memanusiakan manusia tetapi juga agar manusia menyadari posisinya sebagai khalifatullah fil ardhi, yang pada gilirannya akan semakin meningkatkan dirinya untuk menjadi manusia yang bertakwa, beriman, berilmu dan beramal saleh (Fip-Upi, 2007). Sedangkan dalam arti luas Pendidikan adalah segenap kegiatan manusia baik yang disengaja atau diciptakan maupun yang muncul dengan sendirinya kapan pun dan di mana pun sepanjang hayat, yang dapat memberikan pendewasaan kepada manusia (pendidikan adalah hidup dan hidup adalah pendidikan) (Kadir, 2015).
Pendidikan Islam berarti suatu proses yang komprehensif dari pengembangan kepribadian manusia secara keseluruhan yang meliputi intelektual, spiritual, emosi dan fisik, sehingga seorang muslim dapat dipersiapkan dengan baik untuk dapat melaksanakan tujuan (Mudjahid, 2016) dari ada pendidikan itu sendiri.
Adapun untuk madrasah ibtidaiyah pada Kurikulum 2017 ada 13 mata pelajaran yang diajarkan, yaitu Akidah Akhlak, AlQur'an Hadis, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani Olahraga, dan Kesehatan, serta Muatan Lokal dan Pengembangan Diri (Prastowo, 2017).
Sebagaimana tercantum dalam Standar Isi, mata pelajaran Fikih untuk Madrasah Ibtidaiyah bertujuan untuk mengetahui dan memahami cara-cara pelaksanaan hukum Islam baikyang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman (Geerts, 2011).
Bertolak dari pemahaman diatas, fakta tentang Krisis moral atau akhlak yang terjadi di Indonesia sekarang ini disebabkan oleh gagalnya pendidikan agama. Banyak kalangan menganggap pendidikan agama yang selama ini diterapkan belum mampu membentuk manusia yang punya integritas moral dan agama. Dengan kata lain, pendidikan agama belum mampu menghasilkan anak didik yang berbudi pekerti luhur (Fitrie, 2001)
Fiqh di madrasah, dalam pelaksanaannya masih menunjukkan berbagai permasahalan yang kurang menyenangkan. Seperti halnya proses pembelajaran Fiqh di sekolah saat ini masih sebatas sebagai proses penyampaian “pengetahuan tentang Pembelajaran Fiqih.” Hanya sedikit yang arahnya pada proses internalisasi nilai-nilai Islam pada diri siswa. Karena fakta selama ini dapat dilihat bahwa proses pembelajaran yang dilakukan guru masih dominan pada metode ceramah. Proses internalisasi tidak secara otomatis terjadi ketika nilai-nilai tertentu sudah dipahami oleh siswa. Artinya, metode ceramah yang digunakan guru ketika mengajar FIQH berpeluang besar gagalnya proses internalisasi nilai-nilai agama Islam pada diri siswa. Hamdani, (2003) menyatakan bajwa hal ini karena siswa kurang termotivasi untuk belajar materi Fiqh. Mata pelajaran Fiqih merupakan salah satu pelajaran yang penting untuk dipelajari karena adanya peranan dalam bidang Agama. Pembelajaran Fikih selama ini didominasi oleh guru, namun faktanya dalam pelajaran Agama yang dibutuhkan tidak hanya teori tapi juga praktek (Tim Dosen, 2016).
Sudah seharusnya pembelajaran Fikih dilakukan secara otentik, pembelajaran otentik (authentic instruction), yaitu pembelajaran yang memungkinkan peserta didik belajar dalam konteks yang bermakna, sehingga menguatkan ikatan pemikiran dan keterampilan memecahkan masalah-masalah penting dalam kehidupan di masyarakat (Dirjend kelembagaan Agama Islam Depag RI, 2004).
Semua model pembelajaran bisa digunakan asal dapat menghidupkan kelas dan membelajarkan peserta didik. Di antara model-model itu yang sering digunakan adalah model pembelajaran kontekstual. Model ini membuat peserta didik dapat menghubungkan mata pelajaran dengan situasi dunia nyata baik sebagai individu, anggota keluarga, dan masyarakat (Siswanto, 2008).
Alternatif penerapan paradigma baru pembelajaran di kelas sesuai dengan kebutuhan siswa yaitu pembelajaran kontekstual, karena metode atau strategi ini merupakan kecenderungan pada trend pendidikan untuk kembali pada pemikiran bahwa anak dapat belajar lebih baik dan lebih nyaman jika lingkungan belajar yang melingkupinya diciptakan se alamiah mungkin. Siswa dalam belajar akan lebih merasa bermakna jika “mengalami” sendiri apa yang sedang dipelajarinya dan bukan harus “mengetahui”-nya.
Salah satu alternatif yang bisa dilakukan dalam menumbuhkan motivasi belajar siswa pada materi Fiqh yaitu dengan penerapan teknik Learning Community. Teknik Learning Community adalah salah satu dari tujuh komponen yang mendasari penerapan pembelajaran kontekstual. Teknik Learning Community merupakan suatu teknik belajar dengan bekerja sama dengan orang lain untuk menciptakan pembelajaran yang lebih baik dibanding dengan belajar sendiri (Nurhadi & Senduk, 2004).
Metode pelajaran dengan teknik Learning Community sangat membantu proses pembelajaran di kelas. Praktiknya dalam pembelajaran terwujud dalam bentuk: (1) pembentukan kelompok kecil, (2) pembentukan kelompok besar, (3) mendatangkan ahli ke kelas (tokoh, olah raga, dokter, perawat, petani, pengurus organisasi, polisi, tukang kayu dan sebagainya), (4) bekerja dengan keras sederajat, (4) bekerja kelompok dengan kelas di atasnya, atau (5) bekerja dengan masyarakat (Sulthon Khusnuridlo & Tasnim, 2017). Hal ini sejalan dengan pernyataan yang menyatakan bahwa salah satu cara menggerakkan motivasi belajar adalah dengan pelaksanaan kelompok belajar (Hamalik, 2001).
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis tertarik mengadakan penelitian yang berhubungan dengan metode pembelajaran dengan pendekatan kontekstual khususnya teknik Learning Community. Maka penulis berinisiatif mengangkat judul “Implementasi Pembelajaran Kontekstual berpendekatan Learning Community pada Bidang Study Fiqh dalam Meningkatkan Motivasi dan Prestasi Belajar Siswa di MI Mambaul Hidayah Mengelo Sooko Mojokerto”.


B. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini yaitu:
1. Mengetahui apakah Implementasi Pembelajaran Kontekstual berpendekatan Learning Community dapat meningkatkan motivasi dan prestasi belajar siswa kelas IV di MI Mambaul Hidayah Mengelo Sooko Mojokerto.pada bidang studi Fiqh.
2. Mengetahui Implementasi Pembelajaran Kontekstual berpendekatan Learning Community yang dapat meningkatkan motivasi dan prestasi belajar siswa kelas IV di MI Mambaul Hidayah Mengelo Sooko Mojokerto pada bidang studi Fiqh.

C. Kegunaan Penelitian
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi semua pihak terutama:
1. Bagi Sekolah: Sebagai sumbangan pemikiran dan bahan masukan dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran Fiqh.
2. Bagi Guru Fiqh: Sebagai bahan pertimbangan bagi guru-guru di sekolah dalam pemilihan metode dan teknik untuk meningkatan motivasi dan prestasi belajar siswa terhadap mata pelajaran Fiqh.


D. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan Desain tindakan (Classroom Action Research), dengan kolaboratif partisipatoris, yaitu partisipasi antara guru-siswa dan mungkin asisten atau teknisi yang terkait membantu proses pembelajaran. Hal ini didasarkan pada adanya tujuan yang sama yang ingin dicapai (Soedarsono, 2001). Dalam penelitian tindakan ini, peneliti sebagaimana pendapat Arikunto, (2002) “…melakukan suatu tindakan/intervensi, yang secara khusus diamati terus-menerus, dilihat plus-minusnya, kemudian diadakan pengubahan terkontrol sampai pada upaya maksimal dalam bentuk tindakan yang paling tepat”, sedangkan desain penelitian tindakan ini digambarkan sebagai berikut:
Sumber: Soedarsono, (2001).
Menurut Milles & Hubberman (1992) teknik analisis data terdiri dari tiga tahap pokok, yaitu reduksi data, paparan data dan penarikan kesimpulan. Reduksi data merupakan proses pemilihan data yang relevan, penting, bermakna, dan data yang tidak berguna untuk menjelaskan tentang apa yang menjadi sasaran analisis. Akhir dari kegiatan analisis adalah penarikan kesimpulan. Soedarsono, (2001) menyatakan “Kesimpulan merupakan intisari dari analisis yang memberikan pernyataan tentang dampak dari penelitian tindakan kelas”.


E. Pembahasan
Dalam penelitian ini dilakukan sebanyak tiga siklus, yaitu siklus I dilaksanakan dengan tiga kali tatap muka yaitu pada tanggal 12, 14 dan 19 Desember 2016, siklus II dilaksanakan dengan tiga kali tatap muka yaitu pada tanggal 21, 26 dan 28 Desember 2016, dan siklus III dilaksanakan dengan dua kali tatap muka yaitu pada tanggal 2 dan 4 Januari 2017.
Pada siklus I ini sebelum siswa diberikan tugas-tugas kelompok, guru melakukan pembahasan materi tentang rencana pembelajaran dan mendiskusikan tentang topik pelajaran yang dikaitkan dengan konteks kehidupan siswa sehari-hari. Hal ini diasumsikan dapat menarik perhatian siswa terhadap pelajaran yang diberikan guru sebab semakin jelas apa yang ingin dicapai guru bersama siswa semakin mudah dia dapat mencapainya dan semakin mudah pula dia dapat menyimpulkan apakah ia sudah mencapai tujuan atau belum, dan tentunya juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan prestasi belajar siswa.
Pada siklus I ini peneliti menggunakan pembelajaran dengan teknik Learning Community dimaksudkan agar siswa termotivasi dalam belajar materi Fiqh dan tentunya agar prestasi belajar siswa juga meningkat. Selain itu, metode ini memang dipandang sebagai yang paling sederhana dari pendekatan pembelajaran kontekstual.
Dengan teknik Learning Community ini, langkah pertama yang dilakukan adalah membentuk kelompok belajar menjadi enam kelompok, yang masing-masing terdiri dari empat orang anggota kelompok. Langkah kedua tiap kelompok melaksanakan tugas yang yang diberikan oleh guru yaitu saling membantu menguasai bahan ajar atau materi melalui tanya jawab atau diskusi antar sesama anggota kelompok. Kemudian secara bergiliran masing-masing kelompok memberikan pengalaman belajar (hasil diskusi) di depan kelas, dan memberi kesempatan pada kelompok lain yang tidak maju ke depan untuk bertanya. Forum tanya jawab ini dilakukan untuk membiasakan siswa agar cepat merespon segala permasalahan yang ada disekelilingnya.
Pada pertemuan pertama, siswa terlihat kurang dapat mengikuti kegiatan pembelajaran dengan baik. Hal ini diketahui dari kurangnya rasa ingin tahu mereka terhadap materi yang akan diberikan serta minimnya pertanyaan yang diajukan. Mereka terlihat kebingungan dengan apa yang akan mereka pertanyakan. Akan tetapi antusias mereka terhadap tugas yang diberikan cukup baik. Hal ini ditunjukkan dari semangat dan kegembiraan mereka selama mengikuti pembelajaran.
Pada pertemuan kedua, siswa tampak mulai menunjukkan rasa ingin tahu yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari munculnya pertanyaan-pertanyaan dari siswa ketika guru membuka pertanyaan. Di awal pembelajaran siswa pun tampak bersemangat dalam mengerjakan tugas dan berusaha mengerjakannya dalam waktu yang ditentukan, meskipun hasil diskusi belum sesuai dengan yang diharapkan. Model pembelajaran sudah mulai tampak bisa diterima oleh siswa meskipun masih ada beberapa siswa yang pasif dan lamban menerimanya, namun suasana kelas sudah mulai tampak hidup dan bergairah.

Pada pertemuan ketiga, peneliti berusaha menjaga agar siswa tetap antusias dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran ini, peneliti berusaha memotivasi siswa agar bekerja sama dalam kelompok.
Secara umum hasil penelitian siklus I menunjukkan bahwa motivasi siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran cukup berhasil. Hal ini dapat ditunjukkan dari mulai aktifnya siswa ketika mengikuti pelajaran dibandingkan pada saat pre-test. Peneliti melihat adanya penerimaan yang positif dari siswa kelas IV terhadap penerapan pendidikan kontekstual dengan teknik Learning Community dalam meningkatkan motivasi dan prestasi belajar siswa terhadap materi Fiqh. Hal ini dapat ditunjukkan dari hasil observasi yang telah dilaksanakan terdapat peningkatan motivasi yang semula nilai rata-rata dari pre-test sebesar 20 pada siklus I ini meningkat menjadi 24 atau sekitar 20%. Dan peningkatan prestasi belajar siswa yang semula nilai rata-rata dari pre-test sebesar 6,60 pada siklus I ini meningkat menjadi 6,84 atau sekitar 4%.
Berdasarkan data tes, observasi dan refleksi akhir maka untuk meningkatkan motivasi dan prestasi belajar siswa serta mengatasi masalah-masalah yang muncul pada siklus I peneliti mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1) Memotivasi siswa agar lebih berani mengungkapkan gagasannya.
2) Memberi pengertian akan pentingnya komunikasi dan kerjasama dalam kelompok melalui pengarahan umum di awal pelajaran berikutnya.
3) Memotivasi siswa untuk membiasakan siswa aktif dalam segala permasalahan yang ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
4) Aktualisasi materi kisah Rasul-rasul Allah dalam kehidupan sehari-hari melalui mencontoh sifat dan keteladanannya.
Pada siklus II, sebagaimana dengan siklus I pada siklus ini materi juga diberikan selama tiga kali tatap muka, dengan perincian pada pertemuan pertama diberikan materi tentang ketentuan shalat, yang meliputi pengertian dan rukun-rukun shalat. Pada pertemuan kedua diberikan materi tentang sunah-sunah shalat yang meliputi sunah-sunah yang berupa perbuatan dan sunah shalat yang berupa bacaan, pertemuan ketiga diberikan materi tentang syarat sah shalat dan yang membatalkannya.
Seperti pada siklus I, pada siklus II ini sebelum siswa diberikan tugas-tugas kelompok, guru melakukan pembahasan materi tentang rencana pembelajaran dan mendiskusikan tentang topik pelajaran yang dikaitkan dengan konteks kehidupan siswa sehari-hari. Selanjutnya, pada siklus II ini peneliti tetap melanjutkan pembelajaran dengan teknik Learning Community dimaksudkan agar siswa lebih termotivasi dalam belajar materi Fiqh dan tentunya agar prestasi belajar siswa juga semakin meningkat.
Pada siklus II ini melalui pembelajaran kontekstual dengan teknik Learning Community siswa semakin menunjukkan rasa ingin tahu yang cukup besar. Mereka terlihat semakin antusias dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Merekapun sudah mulai terbiasa mengajukan pertanyaan kepada guru jika ada materi yang belum jelas. Selama kegiatan berlangsung, mereka tampak riang dan gembira. Hal ini dapat dilihat dari roman muka mereka yang tampak bersemangat selama mengikuti kegiatan pembelajaran.
Meningkatkan motivasi dan prestasi belajar terhadap materi Fiqh melalui pendekatan kontekstual dengan teknik Learning Community diharapkan dapat menciptakan kondisi persaingan positif antar kelompok. Karena pada umumnya situasi persaingan akan mendorong siswa untuk berlomba mencapai tujuan dalam belajar. Siswa akan terdorong untuk belajar dengan cepat.
Secara umum, hasil penelitian siklus II menunjukkan peningkatan motivasi dan prestasi belajar siswa kelas IV MI Mambaul Hidayah Mengelo Sooko Mojokerto terhadap materi Fiqh. Hal ini dapat ditunjukkan dari hasil penelitian yang telah dilaksanakan terhadap peningkatan motivasi yang semula nilai rata-rata dari pre-test sebesar 20 pada siklus II ini meningkat menjadi 31 atau sekitar 55%. Dan peningkatan prestasi belajar siswa yang semula nilai pre-test sebesar 6,60 pada siklus II ini meningkat menjadi 7,75 atau sekitar 17%.
Berdasarkan data dari tes, observasi dan refleksi akhir maka peneliti berupaya untuk mempertahankan dan lebih meningkatkan motivasi dan prestasi belajar siswa dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Menjaga agar motivasi dan prestasi belajar siswa tetap terjaga.
2) Untuk lebih meningkatkan motivasi belajar siswa terhadap materi Fiqh perlu dilakukan tindakan-tindakan pembelajaran yang melibatkan siswa secara aktif melalui diskusi-diskusi kelompok dengan tetap menggunakan pendekatan kontekstual dengan teknik Learning Community.
Selanjutnya, pada siklus III dilaksanakan dua kali tatap muka. Dengan menggunakan teknik Learning Community seperti pada siklus sebelumnya. Mereka terlihat tidak merasa jenuh dengan teknik tersebut, bahkan mereka merasa lebih dapat mengembangkan pemikiran dan gagasannya.
Seperti halnya pada siklus sebelumnya, sebelum siswa diberikan tugas kelompok, guru melakukan pembahasan materi tentang rencana pembelajaran dan mendiskusikan tentang topik pelajaran yang dikaitkan dengan konteks kehidupan siswa sehari-hari serta menulis tujuan yang ingin dicapai sebagai hasil belajar sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya.
Masing-masing kelompok saling membantu memahami materi, atau bahan ajar antar sesama anggota kelompok, selanjutnya secara bergilir salah satu dari anggota kelompok maju ke depan kelas untuk menjelaskan hasil diskusi kepada seluruh siswa. Pada siklus III ini, peneliti melihat adanya peningkatan motivasi dan prestasi belajar yang begitu menggembirakan. Hal ini tampak pada antusias siswa yang begitu besar selama pembelajaran. Mereka cukup bersemangat dalam mengerjakan tugas dalam waktu yang ditentukan, serta gembira dan senang selama mengikuti pembelajaran, dan juga dapat dilihat dari hasil yang mereka dapatkan dari tugas-tugas yang diberikan. Tidak tampak rasa letih dari roman muka mereka, bahkan ketika peneliti memberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, dengan serentak para siswa berebut bertanya kepada guru.
Berdasarkan hasil observasi yang telah dilaksanakan terdapat peningkatan motivasi yang semula nilai rata-rata dari pre-test sebesar 20 pada siklus III ini meningkat menjadi 45 atau sekitar 125%. Dan peningkatan prestasi belajar siswa yang semula nilai rata-rata pre-test sebesar 6,60 pada siklus III ini meningkat menjadi 8,90 atau sekitar 35%.
Maka secara keseluruhan, peningkatan motivasi dan prestasi belajar siswa terhadap materi Fiqh melalui pembelajaran kontekstual dengan teknik Learning Community adalah sebagai berikut, peningkatan motivasi siklus I dengan siklus II sekitar 29%, siklus II dengan siklus III sekitar 45%, dan siklus I dengan siklus III sekitar 87%. Dan peningkatan prestasi belajar siklus I dengan siklus II sekitar 13%, siklus II dengan siklus III sekitar 15%, dan siklus I dengan siklus III sekitar 30%.
Dengan data-data hasil penelitian yang telah dipaparkan di atas, maka terbukti bahwa Implementasi Pembelajaran Kontekstual berpendekatan Learning Community dapat meningkatkan motivasi dan prestasi belajar siswa kelas IV MI Mambaul Hidayah Mengelo Sooko Mojokerto terhadap materi Fiqh.
Adapun pengecekan keabsahan data dalam penelitian ini, penulis menggunakan trianggulasi dengan sumber, yaitu yang berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif.
Pengecekan keabsahan data dilakukan dalam beberapa tahapan:
1) Membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara.
2) Hal ini penulis lakukan dengan membandingkan lembar hasil observasi.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dengan penerapan pembelajaran kontekstual dengan teknik Learning Community dapat meningkatkan motivasi dan prestasi belajar siswa terhadap materi Fiqh dengan indikator keberhasilan:
1) Siswa semakin aktif dalam kegiatan pembelajaran.
2) Siswa terlatih untuk bekerjasama dalam kelompok dan berani mengungkapkan pendapat serta menghargai pendapat orang lain.
3) Hasil (nilai) yang mereka dapatkan lebih baik atau meningkat dari hasil yang mereka dapatkan sebelumnya.
4) Dengan penerapan pembelajaran kontekstual dengan teknik Learning Community siswa mendapatkan pengalaman untuk menyelesaikan masalah dengan masyarakat dan lingkungan, ini merupakan aktualisasi dari kecakapan berfikir rasional.
5) Selama pembelajaran berlangsung siswa tampak senang dan gembira, hal ini dapat dilihat dari roman muka mereka yang selalu tampak berseri-seri dalam mengerjakan tugas.

F. Kesimpulan
Kesimpulan dari hasil penelitian adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa Implementasi Pembelajaran Kontekstual berpendekatan Learning Community dapat meningkatkan motivasi dan prestasi belajar siswa kelas IV MI Mambaul Hidayah Mengelo Sooko Mojokerto terhadap materi Fiqh. Indikator peningkatan motivasi belajar siswa terlihat dari bertambahnya semangat dan antusias siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar, tidak tampak adanya rasa malas dan letih dari roman muka siswa, mereka selalu menampakkan rasa gembira dan senang selama mengikuti pelajaran, selalu berusaha menyelesaikan tugas-tugas dalam waktu yang telah ditentukan, serta besarnya rasa ingin tahu mereka yang diaplikasikan dengan melontarkan pertanyaan-pertanyaan apabila ada materi yang kurang dipahami oleh mereka. Peningkatan motivasi terlihat dari yang semula nilai rata-rata pre-test 20 meningkat menjadi 24 atau sekitar 20 % pada siklus I, pada siklus II lebih meningkat menjadi 31 atau sekitar 29 %, dan pada siklus III semakin meningkat menjadi 45 atau sekitar 45 %. Dengan meningkatnya motivasi belajar siswa, maka prestasi belajar merekapun juga meningkat, yang semula nilai rata-rata pre-test 6,60 meningkat menjadi 6,84 atau sekitar 4 % pada siklus I, pada siklus II lebih meningkat lagi menjadi 7,75 atau sekitar 13 %, dan pada siklus III semakin meningkat menjadi 8,80 atau sekitar 30 %.
2. Implementasi Pembelajaran Kontekstual berpendekatan Learning Community yang dapat meningkatkan motivasi dan prestasi belajar siswa pada mata pelajaran FIQH di MI Mambaul Hidayah Mengelo Sooko Mojokerto adalah dengan menerapkan prinsip-prinsip penerapan pembelajaran kontekstual dan teknik Learning Community secara konsisten.

G. Daftar Pustaka

Arikunto, S. (2002). Prosedur Penelitian (edisi revisi). Jakarta: Rineka Cipta.

Daulay, H, P, M. A. (2016). Pendidikan Islam dalam perspektif filsafat. Kencana.

Dirjend kelembagaan Agama Islam Depag RI, (2004). Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Sistem Penilaian al-Qur’an Hadits Madrasah Ibtidaiyah, Jakarta: Depag RI

Fip-Upi, T. P. I. P. (2007). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan I: Ilmu Pendidikan Teoretis. PT Imperial Bhakti Utama.

Fitrie, L. (2001). Kata Nabi dalam Hadis 1 dan 2. Bandung: Penerbit: Mizan.

Geerts, A. (2011). Fiqih. PT Grafindo Media Pratama.

Hamalik, O. (2001). Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta: Bumi Aksara.

Hamdani, S. (2003). Pengembangan Kurikulum Pendidikan Islam. Bandung: Rosdakarya.

Kadir, A. (2015). Dasar-Dasar Pendidikan. Kencana.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Analisis data kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia (UI-press).

Mudjahid A. K., (2016). Prakarsa masyarakat dalam pengembangan model pendidikan agama dan keagamaan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Indonesia), Departemen Agama R.I., Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan, Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, 2003

Nurhadi, B. Y., & Senduk, A. G. (2004). Pembelajaran kontekstual dan penerapannya dalam KBK. Malang: Universitas Negeri Malang Pres.

Prastowo, A. (2017). Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik Terpadu. Kencana.

Ruminiati, (2014). Sosio antropologi pendidikan : suatu kajian multikultural. Penerbit, Gunung Samudera

Siswanto, W. (2008). Pengantar teori sastra. Grasindo.

Soedarsono, F. X. (2001). Aplikasi penelitian tindakan kelas. Jakarta: PAU-PPAI Universitas Terbuka.

Sulthon, M., Khusnuridlo, M., & Tasnim, Z. (2017). Manajemen pondok pesantren dalam perspektif global. LaksBang PRESSindo.

Tim Dosen, P. A. I. (2016). Bunga Rampai Penelitian dalam Pendidikan Agama Islam. Yogyakarta: Deepulish.






No comments:

Post a Comment